Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1976

Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Philippina serta Protokol

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Philippina serta Protokol
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Jul 1976Pengundangan26 Jul 1976Mulai berlaku26 Jul 1976
Sumber pengundangan
LN. 1976, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.