Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1976
Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Philippina serta Protokol
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1976 tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Republik Philippina serta Protokol
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Jul 1976Pengundangan26 Jul 1976Mulai berlaku26 Jul 1976
- Sumber pengundangan
- LN. 1976, LL SETNEG: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.