Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1964

Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1964 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Sep 1964Pengundangan8 Sep 1964Mulai berlaku8 Sep 1964
Sumber pengundangan
LN. 1964/No. 84, TLN NO. 2672, LL SETNEG: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.