Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1964
Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1964 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Sep 1964Pengundangan8 Sep 1964Mulai berlaku8 Sep 1964
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/No. 84, TLN NO. 2672, LL SETNEG: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.