Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1961

Pembuatan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Jun 1961Pengundangan10 Jun 1961Mulai berlaku10 Jun 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961 No. 238, TLN NO. 2279, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.