Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1961
Pembuatan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Jun 1961Pengundangan10 Jun 1961Mulai berlaku10 Jun 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961 No. 238, TLN NO. 2279, LL SETNEG: 2 HLM
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.