Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1950

Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Agu 1950Pengundangan8 Agu 1950Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    UU No. 9 Tahun 1965

    Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah