Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Agu 1950Pengundangan8 Agu 1950Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah