Undang-undang Nomor 13 Tahun 1956
Pembatalan Hubungan Indonesia-Nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1956 tentang Pembatalan Hubungan Indonesia-Nederland Berdasarkan Perjanjian Konperensi Meja Bundar
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Mei 1956Pengundangan22 Mei 1956Mulai berlaku15 Feb 1956
- Sumber pengundangan
- LN.1955/NO.27, LL SETNEG: 5 HLM.
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.