Undang-undang Nomor 13 Tahun 1958

Perjanjian Perdamaian dan Persetujuan Pampasan antara Republik Indonesia dan Jepang *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1958 tentang Perjanjian Perdamaian dan Persetujuan Pampasan antara Republik Indonesia dan Jepang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Mar 1958Pengundangan27 Mar 1958Mulai berlaku27 Mar 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958 No. 31, TLN No. 1560, LL SETNEG: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.