Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1954
Pencabutan Ordonansi "Uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949" (Staatsblad 1949 Nr 159)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1954 tentang Pencabutan Ordonansi "Uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949" (Staatsblad 1949 Nr 159)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Feb 1954Pengundangan20 Mar 1954Mulai berlaku20 Mar 1954
- Sumber pengundangan
- LN.1954/NO.41, TLN NO.552, LL SETNEG: 2 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.