Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1954

Pencabutan Ordonansi "Uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949" (Staatsblad 1949 Nr 159)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1954 tentang Pencabutan Ordonansi "Uitvoerverbod Plantenmateriaal Negara Sumatera Timur 1949" (Staatsblad 1949 Nr 159)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Feb 1954Pengundangan20 Mar 1954Mulai berlaku20 Mar 1954
Sumber pengundangan
LN.1954/NO.41, TLN NO.552, LL SETNEG: 2 HLM.
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.