Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1947
Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1947 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mei 1947Pengundangan29 Mei 1947Mulai berlaku11 Apr 1947
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 1 HLM.
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.