Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1947

Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1947 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mei 1947Pengundangan29 Mei 1947Mulai berlaku11 Apr 1947
Sumber pengundangan
LL SETNEG: 1 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.