Undang-undang Nomor 16 Tahun 1962

Pembuatan Perdjandjian Hubungan Keramahan dan Perniagaan antara Republik Indonesia dengan di Jepang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1962 tentang Pembuatan Perjanjian Hubungan Keramahan dan Perniagaan antara Republik Indonesia dengan Jepang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Nov 1962Pengundangan1 Nov 1963Mulai berlaku1 Nov 1963
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 81, TLN NO. 2522, LL SETNEG: 6 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.