Undang-undang Nomor 16 Tahun 1962
Pembuatan Perdjandjian Hubungan Keramahan dan Perniagaan antara Republik Indonesia dengan di Jepang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1962 tentang Pembuatan Perjanjian Hubungan Keramahan dan Perniagaan antara Republik Indonesia dengan Jepang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Nov 1962Pengundangan1 Nov 1963Mulai berlaku1 Nov 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 81, TLN NO. 2522, LL SETNEG: 6 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.