Undang-undang Nomor 17 Tahun 1958

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1955 tentang Pemungutan Sumbangan dari Pabrikan-Pabrikan Rokok bagi Badan Urusan Tembakau (Krosok Centrale) (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 34) sebagai Undang- Undang *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1955 tentang Pemungutan Sumbangan dari Pabrikan-Pabrikan Rokok bagi Badan Urusan "Tembakau" (Krosok Centrale)" (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 34) sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Jun 1958Pengundangan26 Jun 1958Mulai berlaku26 Jun 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958 No. 58, TLN No. 1614, LL SETNEG: 4 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.