Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1959

Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1959 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Jun 1959Pengundangan4 Jul 1959Mulai berlaku4 Jul 1959
Sumber pengundangan
LN. 1959 No. 61, TLN NO. 1804, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.