Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1959
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1959 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Jun 1959Pengundangan4 Jul 1959Mulai berlaku4 Jul 1959
- Sumber pengundangan
- LN. 1959 No. 61, TLN NO. 1804, LL SETNEG: 2 HLM
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.