Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1964
Larangan Penarikan Cek Kosong
Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 12 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1964 tentang Larangan Penarikan Cek Kosong
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Sep 1964Pengundangan26 Sep 1964Mulai berlaku26 Sep 1964
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/No.101, TLN NO. 2692, LL SETNEG: 4 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1971 tentang Pencabutan Undang-Undang No. 17 Tahun 1964 tentang Larangan Penarikan Cek Kosong Menjadi Undang-Undang