Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1964

Larangan Penarikan Cek Kosong

Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 12 Tahun 1971

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1964 tentang Larangan Penarikan Cek Kosong
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Sep 1964Pengundangan26 Sep 1964Mulai berlaku26 Sep 1964
Sumber pengundangan
LN. 1964/No.101, TLN NO. 2692, LL SETNEG: 4 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    UU No. 12 Tahun 1971

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1971 tentang Pencabutan Undang-Undang No. 17 Tahun 1964 tentang Larangan Penarikan Cek Kosong Menjadi Undang-Undang