Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1956
Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1956 tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Agu 1956Pengundangan17 Sep 1956Mulai berlaku17 Sep 1956
- Sumber pengundangan
- LN <br/> 19567/42 <br/>TLN <br/>No.1050
- Bidang
- Ketenagakerjaan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.