Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1956

Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1956 tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 98 Mengenai Berlakunya Dasar-Dasar Daripada Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Agu 1956Pengundangan17 Sep 1956Mulai berlaku17 Sep 1956
Sumber pengundangan
LN <br/> 19567/42 <br/>TLN <br/>No.1050

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.