Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1962

Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1961

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1962 tentang Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1961
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 1962Pengundangan31 Des 1962Mulai berlaku1 Jan 1962
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 99, LL SETNEG: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.