Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1962
Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1962 tentang Penetapan Anggaran Bagian-Bagian Perusahaan Negara I.B.W. dari Anggaran Negara Republik Indonesia untuk Tahun 1961
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 1962Pengundangan31 Des 1962Mulai berlaku1 Jan 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 99, LL SETNEG: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.