Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1946
Hal Peraturan tentang Batas Waktu Pajak Kohir Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi (Stbld. 1882 Nomor 10)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1946 tentang Hal Peraturan tentang Batas Waktu Pajak Kohir Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi (Stbld. 1882 Nomor 10)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Mar 1946Pengundangan16 Mar 1946Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.