Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1949 tentang Undang-Undang (UU) 1949 No. 2 (2/1949) Peraturan
Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri di Sumatra
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1949 tentang Undang-Undang (UU) 1949 No. 2 (2/1949) Peraturan tentang Kedudukan dan Kekuasaan Wakil Perdana Menteri di Sumatra
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Sep 1949Pengundangan30 Sep 1949Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 2 Hlm.
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.