Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1959
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 28) Sebagaimana Kemudian Telah Diubah/Ditambah, Pun Undang-Undang Darurat No. 28 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 50), Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 76), Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 75 Tahun 1952) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 50), sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 tentang Peraturan Pemberian Pensiun dan Onderstand kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 28) Sebagaimana Kemudian Telah Diubah/Ditambah, Pun Undang-Undang Darurat No. 28 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 50), Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 76), Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 75 Tahun 1952) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 50), sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Feb 1959Pengundangan20 Feb 1959Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1959 No. 4, LL SETNEG: 19 HLM
- Bidang
- Pertahanan, Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.