Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1963

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 50) Menjadi Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1963 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 50) Menjadi Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jun 1963Pengundangan22 Jun 1963Mulai berlaku3 Agu 1962
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 69, TLN NO. 2561, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.