Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1953
Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-import Bank Of Washington
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1953 tentang Pengesahan Perjanjian Pinjaman Tambahan Republik Indonesia dengan Export-import Bank Of Washington
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Jun 1953Pengundangan15 Jul 1953Mulai berlaku15 Jul 1953
- Sumber pengundangan
- LN.1953/NO.56, LL SETNEG: 3 HLM.
- Bidang
- Hubungan Internasional, Perbankan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.