Undang-undang Nomor 21 Tahun 1956
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 18) tentang Larangan untuk Mengumpulkan Uang Logam yang Sah dan Larangan Memperhitungkan Agio pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran yang Sah sebagai Undang-Undang *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 1956 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 18) tentang Larangan untuk Mengumpulkan Uang Logam yang Sah dan Larangan Memperhitungkan Agio pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran yang Sah" sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Sep 1956Pengundangan15 Okt 1956Mulai berlaku15 Okt 1956
- Sumber pengundangan
- LN.1956/NO.53, TLN NO.1140, LL SETNEG: 7 HLM.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.