Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1952
Peraturan untuk Menghadapi Kemungkinan Hilangnya Surat Keputusan dan Surat-Surat Pemeriksaan Pengadilan
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1952 tentang Peraturan untuk Menghadapi Kemungkinan Hilangnya Surat Keputusan dan Surat-Surat Pemeriksaan Pengadilan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Des 1952Pengundangan24 Des 1952Mulai berlaku24 Des 1952
- Sumber pengundangan
- LN.1952/NO.85, LL SETNEG: 3 HLM.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.