Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1952

Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 4 Tahun 1950) tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1950 sebagai Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 4 Tahun 1950) tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1950 sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 1952Pengundangan8 Jan 1953Mulai berlaku8 Jan 1953
Sumber pengundangan
LN.1952/NO.88, TLN NO.628, LL SETNEG: 2 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.