Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1952
Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 4 Tahun 1950) tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1950 sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr 4 Tahun 1950) tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1950 sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 1952Pengundangan8 Jan 1953Mulai berlaku8 Jan 1953
- Sumber pengundangan
- LN.1952/NO.88, TLN NO.628, LL SETNEG: 2 HLM.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.