Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1952
Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 35 Tahun 1950, Lembaran Negara Nr 77 Tahun 1950) sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Pungutan Tambahan Pokok Pajak Mengenai Pajak Kekayaan dan Pajak Perseroan Tahun 1951 (Undang-Undang Darurat Nr 35 Tahun 1950, Lembaran Negara Nr 77 Tahun 1950) sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 1952Pengundangan8 Jan 1953Mulai berlaku8 Jan 1953
- Sumber pengundangan
- LN.1952/NO.89, TLN NO.629, LL SETNEG: 2 HLM.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.