Undang-undang Nomor 25 Tahun 1957

Persetujuan Negara Republik Indonesia terhadap Anggaran Dasar dari Badan Tenaga Atom Internasional *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1957 tentang Persetujuan Negara Republik Indonesia terhadap Anggaran Dasar dari Badan Tenaga Atom Internasional
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jul 1957Pengundangan22 Jul 1957Mulai berlaku22 Jul 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 66, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.