Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 1953
Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Des 1953Pengundangan28 Des 1953Mulai berlaku1 Jan 1953
- Sumber pengundangan
- LN.1953/NO.76, TLN NO.481, LL SETNEG: 6 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.