Undang-undang Nomor 27 Tahun 1957
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 1957 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Agu 1957Pengundangan27 Agu 1957Mulai berlaku27 Agu 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 87, LL SETNEG: 5 HLM
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.