Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 1948 tentang Pemberantasan Penimbunan Barang Penting
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Sep 1948Pengundangan3 Sep 1948Mulai berlaku3 Sep 1948
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 3 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.