Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1952
Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1950" sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1952 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1950" sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Mei 1952Pengundangan30 Mei 1952Mulai berlaku30 Mei 1952
- Sumber pengundangan
- LN.1952/NO.37, LL SETNEG: 2 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.