Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1961

Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1961 tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Feb 1961Pengundangan25 Feb 1961Mulai berlaku25 Feb 1961
Sumber pengundangan
LNRI <br/>Tahun.1961 <br/>Nomor 14 <br/>TLNRI <br/>Nomor 215

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.