Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1961
Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1961 tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No. 106 Mengenai Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Feb 1961Pengundangan25 Feb 1961Mulai berlaku25 Feb 1961
- Sumber pengundangan
- LNRI <br/>Tahun.1961 <br/>Nomor 14 <br/>TLNRI <br/>Nomor 215
- Bidang
- Perdagangan, Ketenagakerjaan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.