Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1947

Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1947 tentang Negara dengan Mengeluarkan Promes Negara Menjadi Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1947 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1947 tentang Negara dengan Mengeluarkan Promes Negara Menjadi Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Agu 1947Pengundangan30 Agu 1947Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.