Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1947

Peraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1947 tentang Peraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan4 Sep 1947Pengundangan4 Sep 1947Mulai berlaku11 Jul 1947
Sumber pengundangan
LL SETNEG: 2 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.