Undang-undang Nomor 31 Tahun 1956

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) sebagai Undang- Undang *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1956 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 24) sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Des 1956Pengundangan31 Des 1956Mulai berlaku5 Mei 1955
Sumber pengundangan
LN.1956/NO.76, TLN NO.798, LL SETNEG: 3 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.