Undang-undang Nomor 31 Tahun 1957
Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954 *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-Badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 106, LL SETNEG: 5 HLM
- Bidang
- Keuangan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.