Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 103 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 103 Tahun 1951) sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Des 1953Pengundangan28 Des 1953Mulai berlaku28 Des 1953
Sumber pengundangan
LN.1953/NO.82, TLN NO.486, LL SETNEG: 4 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.