Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1948

Penetapan Uang Berat Barang sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1948 tentang Penetapan Uang Berat Barang sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Nov 1948Pengundangan9 Nov 1948Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.