Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1948
Penetapan Uang Berat Barang sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1948 tentang Penetapan Uang Berat Barang sebagai Bea Pemakaian Perlengkapan Pelabuhan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Nov 1948Pengundangan9 Nov 1948Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Transportasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.