Undang-undang Nomor 33 Tahun 1956

Penghapusan Ordonansi Staatsblad 1946 No. 115 dan Pembebasan Bea Meterai, Pajak Pendapatan dan Pajak Perseroan untuk Hal-Hal Tertentu tentang Pembesaran Modal dari Perseroan dan Persekutuan *) · Satu Arsip
UnduhSumber