Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1947

Menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" bagi Kecelakaan-Kecelakaan karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung dengan Hubungan Kerja · Satu Arsip
UnduhSumber