Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant")
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Nov 1954Pengundangan2 Des 1954Mulai berlaku2 Des 1954
- Sumber pengundangan
- LN.1954/NO.103, TLN NO.705, LL SETNEG: 4 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.