Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1956
Penetapan "Undang-Undang Darurat No.15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 51)" sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1956 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No.15 Tahun 1955 tentang Memberhentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten atas Cukai Bensin (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 51)" sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 1956Pengundangan31 Des 1956Mulai berlaku1 Sep 1955
- Sumber pengundangan
- LN.1956/NO.79, LL SETNEG: 2 HLM.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.