Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 1954

Pengesahan Persetujuan Tambahan antara Republik Indonesia dengan Export Import Bank Of Washington

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 1954 tentang Pengesahan Persetujuan Tambahan antara Republik Indonesia dengan Export Import Bank Of Washington
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan3 Des 1954PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SETNEG: 1 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.