Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1954

Penetapan Tarip Pajak Perseroan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1954 tentang Penetapan Tarip Pajak Perseroan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Des 1954Pengundangan15 Des 1954Mulai berlaku15 Des 1954
Sumber pengundangan
LN.1954/NO.106, TLN NO.711, LL SETNEG: 4 HLM.

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    UU No. 1 Tahun 1954

    Undang-Undang tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1952 tentang Perubahan dan Penambahan dari "Ordonnantie Op De Vennootschapsbelasting 1925" yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pemungutan Pajak Ini sebagai Undang-Undang