Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1947
Peraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1947 tentang Peraturan Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Okt 1947Pengundangan29 Nov 1947Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.