Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1953

Penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1953 tentang Penggantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Des 1953Pengundangan31 Des 1953Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN.1953/NO.88, LL SETNEG: 4 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.