Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1954

Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1954 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan15 Des 1954Pengundangan21 Des 1954Mulai berlaku21 Des 1954
Sumber pengundangan
LN.1954/NO.108, TLN NO.727, LL SETNEG: 2 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.