Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1954
Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 1954 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Des 1954Pengundangan21 Des 1954Mulai berlaku21 Des 1954
- Sumber pengundangan
- LN.1954/NO.108, TLN NO.727, LL SETNEG: 2 HLM.
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.