Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1949 tentang Perubahan Peraturan Bea Meterai 1921
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Sep 1949PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 2 Hlm.
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Mengubah
Perubahan Aturan Bea Materai 1921