Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1962
Penetapan Anggaran Tambahan Bagian-Bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.B.W. dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun 1960
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1962 tentang Penetapan Anggaran Tambahan Bagian-Bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.B.W. dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun 1960
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Jan 1962Pengundangan18 Jan 1962Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 5, LL SETNEG: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.