Undang-undang Nomor 41 Tahun 1957

Penetapan Bagian VIIIa (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian VIIIA (Kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 116, LL SETNEG: 10 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.