Undang-undang Nomor 45 Tahun 1957
Penetapan Bagian XI (Kementrian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 45 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian XI (Kementrian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1957 No. 120, LL SETNEG: 7 HLM
- Bidang
- Keuangan Negara, Kesehatan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.