Undang-undang (UU) Nomor 49 Tahun 1954
Penetapan Bagian IX (Kementrian Penerangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 49 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian IX (Kementrian Penerangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Nov 1954Pengundangan31 Des 1954Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN.1954/NO.120, LL SETNEG: 4 HLM.
- Bidang
- Keuangan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.