Undang-undang Nomor 49 Tahun 1957
Penetapan Bagian XV (Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 49 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian XV (Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1957 No. 124, LL SETNEG: 8 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.