Undang-undang Nomor 49 Tahun 1957

Penetapan Bagian XV (Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 49 Tahun 1957 tentang Penetapan Bagian XV (Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1957 No. 124, LL SETNEG: 8 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.